Tampilkan postingan dengan label Ekspor Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekspor Indonesia. Tampilkan semua postingan

Cara Ekspor Barang Keluar Negeri (Konsinyasi)‎

Cara Ekspor Barang Keluar Negeri (Konsinyasi)‎. Konsinyasi adalah pengiriman barang ke luar negeri dengan tujuan untuk dijual tapi hasil penjualannya ‎diperlakukan sama dengan hasil ekspor biasa. Jadi, barang yang dikirim ke luar negeri tidak untuk ditukar ‎dengan barang lain seperti barter pada umumnya tapi pengiriman barang sebagai barang konsinyasi belum ada ‎pembeli yang pasti. Contoh hasil bumi Indonesia yang biasanya dikirim sebagai barang konsinyasi untuk dijual di ‎pasar lelang Eropa adalah the dan tembakau. Dan adapun cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai ‎berikut :‎
  1. Pemilik barang atau consignor menunjuk salah satu brokerage yang ahli pada jenis komoditi tersebut, misalnya ‎tea broker.‎
  2. Broker akan menyusun packing list yang berisi uraian lengkap tentang jenis, mutu dan jumlah dari setiap parta ‎barang, dan kemudian akan diambil beberapa sebagai contoh. Setelah itu akan ditentukan waktu dan tanggal ‎lelang serta akan diberikan kesempatan sebelumnya kepada calom pembeli untuk melihat dan memeriksa ‎contoh baran berikut uraiannya.‎
  3. Broker kemudian memberikan harga taksiran atas barang tersebut yang dianggapnya layak dan wajar. ‎Kemudian, harga taksiran ini disampaikan kepada pemilik barang atau wakilnya (agent). Sebagai informasi ‎bahwa penetapan harga penjualan ditentukan oleh suatu panitia. Misalnya di Eropa oleh panitia hasi bumi yang ‎anggotanya terdiri dari wakil-wakil kedubes kita di Eropa, wakil dari Depperindag, wakil dari bank Indonesia, ‎atau wakil dari Biro Lalu Lintas Devisa dan staf ahli lainnya.‎
    Cara Ekspor Barang Keluar Negeri (Konsinyasi)‎
    Gambar oleh www.kpshk.org
  4. Panitia tersebut dengan berpedoman pada situasi pasar dan perkembangan harga sebelumnya. Serta harga ‎taksiran dari broker menentukan harga jual minimum dari barang ekspor tersebut, yang bisa disamakan dengan penetapan harga dasar ‎dalam hal ekspor biasa. Kemudian akan diteruskan ke broker sebagai dokumen rahasia yang akan dipakai ‎sebagai harga pedoman untuk broker dalam melaksanakan transaksi lelang atas nama penjual.‎
  5. Jika waktu lelang telah tiba, broker berhak menjual barang tersebut. Dengan sendirinya barang yang mendapat ‎tawaran sama atau lebih tinggi dari harga jual minimumsudah dapat dikatakan terjual. Dan sebaiknya, jika ‎ternyata barang mendapat penawaran yang lebih rendah, ada 2 cara yang bisa ditempuh oleh broker yaitu ‎dengan cara menarik barang itu dari lelang dan panitia masih bisa menjualnya di luar lelang secara underhand ‎sales. Cara kedua adalah menjualnya dengan tawaran yang didapat di dalam pelelangan dengan persetujuan ‎dari panitia. ‎
  6. Terakhir, broker tersebut akan menikmati komisi dari hasil pelelangan tersebut yang diberikan oleh pihak yang ‎diwakilinya.‎
Bagaimana Cara Ekspor Barang Keluar Negeri (Konsinyasi)‎ yang anda amati pada artikel blog ini? jika belum membantu menurut anda maka anda bisa mengirimkan saran dan kritik anda lewat email dari link kontak di atas. Intinya, bagi seorang eksporti khususnya pengekspor barang Indonesia harus tahu betul segala seluk beluk alurnya agar nanti tidak ada kerugian besar yang harus anda tanggung. Untuk itu jelajahi semua artikel yang telah ditulis dalam blog ini. Baca Selanjutnya : Cara Melakukan Ekspor dengan L/C (Letter of Credit) dan Pengertian Impor Barang dan Caranya
Continue Reading...

Cara Ekspor Barang Keluar Negeri (Jenis dan Sistemnya)

Cara Ekspor Barang Keluar Negeri (Jenis dan Sistemnya). Bagi anda yang belum tahu persis bagaimana ‎prosesnya tentu bertanya-tanya bagaimana agar produk anda bisa dijual dan dikirim ke Negara lain, dalam hal ‎ini diekspor. Nah, berikut ini adalah beberapa macam cara yang bisa ditempuh untuk melaksanakan ekspor ke ‎luar negeri :‎

A.  General Ekspor

General Ekspor adalah pelaksanaan ekspor yang terjadi pada umumnya, yaitu telah terjadi kesepakatan antara ‎eksportir dan importir yang nantinya akan dikirim barang ke luar negeri (di Negara importir) sesuai dengan ‎peraturan yang berlaku).‎

B.  Barter (Imbal Dagang)‎

Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk bisa ditukar langsung dengan barang-barang ‎yang dibutuhkan di dalam negeri. Eksportir tidak menerima pembayaran dalam bentuk devisa tetapi dalam ‎bentuk barang yang bisa dijual di dalam negeri. Jenis jenis ekpor dalam bentuk barter sebagai berikut :‎
Cara Ekspor Barang Keluar Negeri (Jenis dan Sistemnya)
Gambar oleh bisniskeuangan.kompas.com

‎1.‎    Direct Barter
Direct barter merupakan sistem pertukaran barang dengan barang dan menggunakan alat yang disebutkan ‎‎“denominator of value” suatu mata uang asing seperti US Dollar dan penyelesaiannya melalui clearing pada ‎neraca perdagangan antara kedua Negara yang bersangkutan. Sistem ini banyak dikembangkan untuk ‎menampung kegiatan perdagangan internasional antara Negara-negara sosialis dengan Negara-negara ‎kapitalis.‎
‎

2.‎    Counter Purchase (Imbal Beli)‎
Counter purchase adalah sistem perdagangan timbale balik antara Negara yang saling membutuhkan. Misalnya, ‎suatu Negara yang menjual produknya kepada Negara lain harus membeli pula produk Negara tersebut atau ‎mengaitkan ekspornya dengan impor. Sistem ini dikenal dengan sebutan counter purchase frame agreement.‎
‎
3.‎    Switch Barter
Switch barter terjadi jika salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan secara langsung barang yang diterima ‎dari pertukaran ini. Negara pengimpor dapat dapat mengalihkan atau switching barang tersebut ke Negara ‎ketiga yang membutuhkan.‎
‎
4.‎    Buy-Back Barter
Buy back barter adalah sistem barter beli kembali yang biasanya dilakukan karena penerapan alih teknologi dari ‎Negara maju ke Negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di Negara ‎berkembang yang nantinya hasil produksinya akan dibeli kembali oleh Negara pengalih teknologi tersebut.‎

C. Consignment (Konsinyasi)

Di atas telah dibahas 2 dari 3 Cara Ekspor Barang Keluar Negeri (Jenis dan Sistemnya). Tapi karena uraian pada jenis ke tiga ini terlalu panjang maka akan kita lanjutkan pada halaman selanjutnya.Di halam selanjutnya berikut ini akan dibahas proses ekspor dengan cara konsinyasi melalui broker yang kemudian mengatur waktu dan prosedur lelang produk ekspornya. Baca Selanjutnya : Cara Ekspor Barang Keluar Negeri (Konsinyasi)‎
Continue Reading...

Barang Ekspor Impor Indonesia (Produk UKM)

Barang Ekspor Impor Indonesia (Produk UKM) bisa dibilang salah satu andalan Indonesia. Hal ini didukung ‎oleh beragamnya suber daya yang ada di tanah air kita. Peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam ekspor ‎nonmigas jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan usaha besar atau UB. Namun menunjukkan menunjukkan ‎kinerja yang jauh relatif lebih baik selam periode 2000-2003. Hal ini bisa dilihat pada data sebuah lembaga yang ‎merilis peningkatan jumlah nilai (Milyar) dari jenis ekspor ini, yaitu pada tahun 2000 nilai ekspornya mencapai ‎‎76.449 milyar dan kemudian meningkat hingga 79.870 milyar pada tahun 2003 dengan peran yang diambil sekitar ‎‎20 persen dari total ekspor indonesia ke luar negeri jika dibandingkan dengan usaha besar.‎

Struktur ekspor produk usaha kecil dan menengah Indonesia terbanyak berada di industri pengolahan seperti : ‎Furniture, makanan dan minuman, pakaian jadi atau garmen, industri kayu, dan industri rotan, kemudian pertanian ‎terutama perkebunan dan perikanan, sedangkan di sektor pertambangan sangat kecil (hanya yang berhubungan ‎dengan yang batu-batuan, tanah liat dan pasir)‎

Struktur ekspor dari usaha kecil Indonesia mencakup beberapa kelompok barang. Pada data berikut menunjukkan ‎bahwa pakaian jadi merupakan produk ekspor unggulan usaha kecil, yang nilai ekspornya cenderung mendekati ‎USD 1 Milyar, kemudian disusul oleh barang-barang kerajinan, dari kayu dan kulit. Khusus peralatan transportasi ‎dan komponen-komponen elektronik atau otomotif, UKM masih relatif lemah dalam meproduksi barang-barang ‎berteknologi menengah ke atas. ‎

Berikut ini adalah data barang ekspor Indonesia, yaitu dari Ekspor UKM pada tahun 2001 yang diurut mulai ‎dari yang teratas nilai ekspornya dalam hitungan US Dollar : ‎
Barang Ekspor Impor Indonesia (Produk UKM)
Gambar Oleh www.pdk.or.id
  • Pakaian jadi / garmen : $ 919, 47 ‎
  • Batik : $ 322, 43  ‎
  • Barang jadi lainnya dan kulit : $ 167,50 ‎
  • Kerajinan dari kayu : $ 123,39 ‎
  • Perhiasan emas : $ 92,76 ‎
  • Mainan anak : $ 89,06‎
  • Anyaman : $ 76,96 ‎
  • Barang jadi dari Rotan : $ 67,52 ‎
  • Pengolahan ikan : $ 50,3 ‎
  • Mebel : $ 35,20 ‎
  • Sepatu / Alas kaki kulit : $ 30, 11 ‎
  • Arang kayu/tempurung : $ 20,49 ‎
  • Perhiasan perak : $ 18,42‎
  • Makanan ringan : $ 5,97‎
  • Bordir : $ 4,46 ‎
Di atas itu adalah data yang diperoleh dari Neddy Rafinaldy, 2004 yang di publikasikan oleh TransMedia pada ‎Buku Pintar Ekspor Impor yang mungkin saja menjadi inspirasi anda yang ingin memulai usaha semacam ini. ‎Karena dengan melihat barang yang mempunyai nilai teratas jumlah ekspirnya berarti kita tahu barang yang paling ‎berpeluan dipilih untuk menjadi produk kita nantinya.‎

Dari data tersebut dan analisis yang relevan dengan berbagai aspek yang terkait dengan kegiatan ekspor produk ‎UKM, terutama yang mempunyai implikasi terhadap kebijakan pemberdayaan UKM, dapat dilakukan dalam ‎upaya peningkatan kapasitas dan daya saing UKM. Beberapa upaya yang perlu dilakakukan sebagai berikut :‎
  1. ‎Menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis UKM ‎dalam kegiatan yang berkaitan dengan ekspor.‎
  2. ‎Memberikan fasilitas untuk meningkatkan kemampuan UKM dalam mengakses sumber daya produktif.‎
  3. ‎Memberikan fasilitasn dalam penumbuhan dan pengembangan sentra-sentra bisnis UKM, yang berbasis ‎bahan baku lokal dan berorientasi ekspor.‎
  4. ‎Menyelenggarakan pendampingan terhadap UKM oleh lembaga-lembaga profesional dan memiliki akses ‎terhadap sumberdaya produktif.‎
  5. ‎Menumbuhkan dan mengmbangkan jaringan bisnis UKM dalam kegiatan ekspor dalam rangka ‎mengembangkan kapasitas UKM ‎
  6. ‎Serta memberikan fasilitas dalam mempromosikan produk mereka serta menyediakan informasi sesuai ‎dengan kebutuhan UKM dalam kegiatan ekspor.‎
Sebenarnya masih banyak peluang-peluang yang bisa diambil soal Barang Ekspor Impor Indonesia (Produk ‎UKM). Hanya saja semua kembali kepada pribadi masing-masing dalam mengembangkan dirinya dalam ‎menghadapi persaingan dan mengetahui teknik-teknik ekspor yang efisien namun mampu menghasilkan lebih dari ‎teknik standarnya. selain itu peran pemerintah dalam hal ini sangat menetukan keberhasilan para pelaku UKM ‎dalam bertarung pada pasar Internasional yang penuh dengan tantangan dan intrik.‎ Baca selanjutnya : Cara Ekspor Barang Keluar Negeri (Jenis dan Sistemnya)
Continue Reading...